Tim Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kepahiang telah menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) terhadap tersangka MA, BU, dan CR dalam Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Jalan Telford dan Plat Deker serta Pasangan Batu di Desa Kelobak Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang yang bersumber dari APBDes Desa Kelobak Tahun Anggaran 2020.

News

Tim Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kepahiang telah menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) terhadap tersangka MA, BU, dan CR dalam Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Jalan Telford dan Plat Deker serta Pasangan Batu di Desa Kelobak Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang yang bersumber dari APBDes Desa Kelobak Tahun Anggaran 2020.

Kasi Tindak Pidana khusus Dwi Nanda Saputra, S.H., M.H., beserta Tim Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kepahiang telah menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) terhadap tersangka MA, BU, dan CR dalam Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Jalan Telford dan Plat Deker serta Pasangan Batu di Desa Kelobak Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang yang bersumber dari APBDes Desa Kelobak Tahun Anggaran 2020.
@kejaksaanri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatibengkulu_
Kejaksaan Negeri Kepahiang
Kerja Cerdas …
Pelayanan Prima …
Penuh Integritas…
Design by Velocity Developer