Kamis, 4 Juli 2024
Telah dilaksanakan Tahap II oleh Polsek Ujan Mas ke Kejaksaan Negeri Kepahiang
1. Tersangka Dengan Inisial “ZF” Telah Melakukan Tindak Pidana Kejahatan Dalam Dakwaan Pasal 76C jo Pasal 80 ayat (1) Undang-undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
2. Tersangka Dengan Inisial “RT & R” Telah Melakukan Tindak Pidana Kejahatan Dalam Dakwaan Pasal 76C jo Pasal 80 ayat (1) Undang-undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Undang- Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana;
#kejaksaanRI
#kejaksaanrb
#kemenpanrb
#jaksa_agungri
#puspenkum
#penkum
#kejatibengkulu
#kejatibali
#kejarisurabaya
#kejarikepahiang
@kejaksaan.ri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatibengkulu_
@kejarikepahiang
@jaksapedia
Kejaksaan Negeri Kepahiang
Kerja Cerdas …
Pelayanan Prima …
Penuh Integritas.