Sidang Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengolahan Dana Desa Sukamerindu Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2017

News

Sidang Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengolahan Dana Desa Sukamerindu Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2017

Senin, 20 September 2021
Bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bengkulu Kelas 1A , Tomy Novendri, SH.,M.Kn. selaku Jaksa Penuntut Umum melaksanakan Sidang Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengolahan Dana Desa Sukamerindu Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2017. atas Nama Terdakwa Taufik bin Muhammad Rasid dan Maliki Akbar bin Rafles dengan Agenda Pemeriksaan Ahli.

#kejaksaanRI
#kejaksaanrb
#kemenpanrb
#jaksa_agungri
#puspenkum
#penkum
#kejatibengkulu
#kejarikepahiang

@kejaksaanri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatibengkulu_

Kejaksaan Negeri Kepahiang
Kerja Cerdas …
Pelayanan Prima …
Penuh Integritas… 

Design by Velocity Developer