Kamis 16 September 2021,
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:
1. DRT selaku Direktur CV Prima Garuda, diperiksa terkait penerimaan fasilitas kredit JD Grup;
2. MS selaku Kepala Divisi Analisa Risiko Bisnis II pada LPEI periode 2014 s/d 2017, diperiksa terkait pemberian fasilitas kredit kepada Debitur LPEI;
3. ST selaku Direktur CV Abhayagiri Timur, diperiksa terkait penerimaan fasilitas kredit JD Grup;
4. P selaku KJPP ASMAWI dan Rekan, diperiksa terkait penilaian fixed aset dari Debitur LPEI;
5. KW selaku Mantan Kepala Divisi Pembiayaan I LPEI, diperiksa terkait pemberian fasilitas kredit kepada Debitur LPEI;
6. DA selaku Kantor Jasa Penilai Publik, diperiksa terkait penilaian fixed aset dari Debitur LPEI (Walet Grup).