#Repost @kejaksaan.ri

News

#Repost @kejaksaan.ri

Rabu 08 September 2021

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 18 (delapan belas) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019. Saksi-saksi yang diperiksa antara lain: 1. IS selaku Pegawai PT. ASABRI (Persero), 2. ETH selaku Anggota Komite Resiko dan Asuransi PT. ASABRI (Persero) Tahun 2019-sekarang, 3. IM selaku Anggota Komite Audit PT. ASABRI (Persero) sejak Tahun 2011-Juni 2015, 4. BS selaku Kepala Bidang Strategi dan Analisa Investasi PT. ASABRI (Persero), 5. ASR selaku Pegawai PT. Asabri/Pjs. Penata Saham, 6. HSL selaku (Pensiunan Polri) Mantan Kepala Divisi Kas dan Pembayaran PT. Asabri sejak 1 Desember 2019 s/d 31 Mei 2020), 7. DM selaku Direktur Ciptadana Sekuritas, 8. NS selaku Direktur Mega Capital Sekuritas, 9. LS selaku Direktur Yuanta Sekuritas, 10. DS selaku Nominee Terdakwa Heru Hidayat, 11. AN selaku Direktur PT. Valbury Sekuritas Indonesia, 12. Al selaku Direktur PT. Mirae Aset Sekuritas Indonesia, 13. BS selaku Direktur PT. Waterfront Sekuritas Indonesia, 14. RM selaku Staf Admin Reksadana PT. Hanson Indonesia, 15. AM selaku Direktur PT. Insight Investment tahun 2015 s/d 2017, 16. ST selaku Sales PT. Lotus Andalan Sekuritas, 17. BJ selaku Direktur PT. Waterfront Sekuritas Indonesia, 18. M selaku Direktur Keuangan dan Operasional PT. MNC Sekuritas,

Design by Velocity Developer