Selasa 09 Maret 2021
Kasi Intelijen Arya Marsepa,SH didampingi oleh Kasi Pidum Chandra Syahputra,SH beserta Tim JMS Kejaksaan Negeri Kepahiang melaksanakan Penyuluhan Hukum pada Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan Tema “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman” di SMPN 2 Tebat Karai Kepahiang dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan covid-19.
Kejaksaan selain melakukan penegakan hukum turut berperan melakukan upaya-upaya pencegahan (preventif) salah satunya melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dalam rangka memberikan edukasi kepada para pelajar sebagai generasi penerus bangsa yang perlu diberikan pendidikan/pengetahuan hukum sejak dini agar terhindar dari kenakalan remaja yang menjurus kepada perbuatan pidana.
Para pelajar di SMPN 2 Tebat Karai mendapatkan edukasi tentang Lembaga Kejaksaan RI, jenis-jenis tindak pidana diantaranya yang diatur dalam UU ITE, UU Narkotika, serta KUHP berikut ancaman pidananya, bagaimana pencegahannya sekaligus juga menyampaikan inovasi-inovasi di Kejaksaan Negeri Kepahiang untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan di masa pandemi covid-19.
#kejaksaanri
#kejaksaanrb
#kemenpanrb
#jaksa_agungri
#puspenkum
#penkum
#kejatibengkulu
#kejarikepahiang
@kejaksaanri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatibengkulu_
Kejaksaan Negeri Kepahiang
Siap Bekerja…
Siap Melayani…
Penuh Integritas…
Yes…Yes…Yes…