Pada hari Jumat tanggal 31 Mei 2024, Penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kepahiang telah menerima uang titipan sebesar Rp. 100.000.000.00 yang diserahkan oleh Keluarga Tersangka yang berinisial “EPD” pada Perkara Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2021 sampai dengan tahun 2022 pada Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kabupaten Kepahiang
#kejaksaanRI
#kejaksaanrb
#kemenpanrb
#jaksa_agungri
#puspenkum
#penkum
#kejatibengkulu
#kejatibali
#kejarisurabaya
#kejarikepahiang
@kejaksaan.ri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatibengkulu_
@kejarikepahiang
@jaksapedia
Kejaksaan Negeri Kepahiang
Kerja Cerdas …
Pelayanan Prima …
Penuh Integritas.