Minggu, 27 Oktober 2024
Kejaksaan Negeri Kepahiang melalui Kepala Seksi Intelijen Nanda Hardika, SH., MH diwakili Jaksa Fungsional Rizka Ari Kholifatur Rohman, SH menghadiri sebagai Narasumber Acara Penguatan Kelembagaan KPU Kabupaten Kepahiang beserta
Badan Adhock Pemilihan Serentak Tahun 2024 dalam rangka Meningkatkan Kapasitas Badan Adhoc dan penguatan kelembagaan dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang Tahun 2024.
Pada kesempatan ini, Jaksa Ari menyampaikan materi tentang “Peran Kejaksaan dalam Mengawal Pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024 Sesuai Perundang-Undangan”
Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Kepahiang di Ballroom Hotel Shandyka Kepahiang, dihadiri Ketua KPU, Polres Kepahiang, Bawaslu Kab. Kepahiang, PPK dan PPS 5 Kecamatan ( Merigi, Kabawetan, Sebrang Musi, Tebat Karai, dan Muara Kemumu)
kejaksaanRI
kejaksaanrb
kemenpanrb
jaksa_agungri
puspenkum
penkum
kejatibengkulu
kejatibali
kejarisurabaya
kejarikepahiang
@kejaksaan.ri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatibengkulu_
@kejarikepahiang
@jaksapedia
Kejaksaan Negeri Kepahiang
Kerja Cerdas …
Pelayanan Prima …
Penuh Integritas.