MENGIKUTI WEBINAR DAN PELATIHAN DATA PROTECTION OFFICER DENGAN AKAN DITERAPKANNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 27 TAHUN 2022 TENTANG PERLINDUNGAN DATA PRIBADI (UU PDP)

News

MENGIKUTI WEBINAR DAN PELATIHAN DATA PROTECTION OFFICER DENGAN AKAN DITERAPKANNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 27 TAHUN 2022 TENTANG PERLINDUNGAN DATA PRIBADI (UU PDP)

Selasa, 27 Agustus 2024
Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang Ika Mauluddhina, SH.,MH yang diwakili Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Panji Wijanarko,SH., dan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kepahiang Nanda Hardika, SH., MH., bersama JPN Kejari Kepahiang mengikuti Webinar dan Pelatihan Data Protection Officer dengan akan diterapkannya Undang-undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), JAMDATUN sebagai institusi untuk menyelesaikan tuntutan dan bantuan hukum terkait pelindungan data pribadi maka dilakukan Persiapan dan Pelatihan bagi Jaksa Pengacara Negara dalam memahami Pelaksanaan undangan-undangan tersebut.

kejaksaanRI

kejaksaanrb

kemenpanrb

jaksa_agungri

puspenkum

penkum

kejatibengkulu

kejatibali

kejarisurabaya

kejarikepahiang

@kejaksaan.ri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatibengkulu_
@kejarikepahiang
@jaksapedia

Kejaksaan Negeri Kepahiang
Kerja Cerdas …
Pelayanan Prima …
Penuh Integritas..

Design by Velocity Developer