Kamis, 07 November 2024
Bidang Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) pada Kejaksaan Negeri Kepahiang melakukan Pengembalian Barang Bukti berupa ;
– 1 (satu) unit sepeda motor warna hitam dengan nomor polisi BD 2590 GI, tahun pembuatan 2016, merek Honda, type E1F02N112M2 A/T, jenis sepeda motor model solo, dengan nomor rangka MH1JFU11GGK674366, Nomor Mesin JFU1E1673256 atas nama Junsinar,
– 1 (satu) lembar STNK dengan nomor polisi BD 2590 GI, tahun pembuatan 2016, merek Honda type E1F02N112M2 A/T, jenis sepeda motor model solo, dengan nomor rangka MH1JFU11GGK674366, Nomor Mesin JFU1E1673256 atas nama Junsinar,
– 1 (satu) buah helm merek Ink berwarna merah yang terdapat stiker yang terletak di dekat tulisan Ink.
Yang telah mempunyai putusan Pengadilan Negeri Kepahiang yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) dengan amar putusan menyatakan barang bukti tersebut dikembalikan kepada yang berhak/ pemiliknya.
#kejaksaanRI
#kejaksaanrb
#kemenpanrb
#jaksa_agungri
#puspenkum
#penkum
#kejatibengkulu
#kejatibali
#kejarisurabaya
#kejarikepahiang
@kejaksaan.ri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatibengkulu_
@kejarikepahiang
@jaksapedia
Kejaksaan Negeri Kepahiang
Kerja Cerdas …
Pelayanan Prima …
Penuh Integritas…