Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Chandra Syahputra, S.H. Melakukan koordinasi ke Lapas Perempuan klas IIB Bengkulu berkaitan dengan adanya terdakwa dengan inisial CS yang menolak mengikuti persidangan agar dilakukan pemanggilan secara paksa didepan persidangan melalui Virtual berdasarkan penetapan Pengadilan dengan No:28/Pid.B/2021/PN KPH yang dikeluarkan oleh Pengadilan negeri Kepahiang .

News

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Chandra Syahputra, S.H. Melakukan koordinasi ke Lapas Perempuan klas IIB Bengkulu berkaitan dengan adanya terdakwa dengan inisial CS yang menolak mengikuti persidangan agar dilakukan pemanggilan secara paksa didepan persidangan melalui Virtual berdasarkan penetapan Pengadilan dengan No:28/Pid.B/2021/PN KPH yang dikeluarkan oleh Pengadilan negeri Kepahiang .

Senin 19 April 2021
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Chandra Syahputra, S.H. Melakukan koordinasi ke Lapas Perempuan klas IIB Bengkulu berkaitan dengan adanya terdakwa dengan inisial CS yang menolak mengikuti persidangan agar dilakukan pemanggilan secara paksa didepan persidangan melalui Virtual berdasarkan penetapan Pengadilan dengan No:28/Pid.B/2021/PN KPH yang dikeluarkan oleh Pengadilan negeri Kepahiang .
@kejaksaanri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatibengkulu_
 
 
Kejaksaan Negeri Kepahiang
Siap Bekerja…
Siap Melayani…
Penuh Integritas…
Yes…Yes…Yes…
Design by Velocity Developer