Pada hari Selasa tanggal 14 Desember 2021, Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang bersama dengan Bupati Kepahiang & Kapolres Kepahiang melaksanakan monitoring / pemantauan terhadap pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak se-Kabupaten Kepahiang Tahun 2021.
Monitoring dilakukan di 12 TPS yang ada di 8 Kecamatan Kabupaten Kepahiang.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk peran aktif Kejaksaan Negeri Kepahiang dalam pendampingan hukum pelaksanaan kegiatan Pemilihan Kepala Desa serentak Kabupaten Kepahiang Tahun 2021