KEJAKSAAN NEGERI KEPAHIANG MELAKSANAKAN PENGEMBALIAN BARANG BUKTI

News

KEJAKSAAN NEGERI KEPAHIANG MELAKSANAKAN PENGEMBALIAN BARANG BUKTI

Selasa, 03 September 2024

Bidang Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) pada Kejaksaan Negeri Kepahiang melakukan Pengembalian Barang Bukti berupa ;

  • 2 (dua) buah tabung gas LPG (Liquefied Petroleum Gas) ukuran 3 (tiga) kilogram;
  • 1 (satu) unit telepon genggam merek Realme 6 warna Comet White;
  • 1 (satu) unit telepon genggam merek Samsung A01 Core warna Hitam;
    yang telah mempunyai putusan Pengadilan Negeri Kepahiang yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) dengan amar putusan menyatakan barang bukti tersebut dikembalikan kepada yang berhak/ pemiliknya.

kejaksaanRI

kejaksaanrb

kemenpanrb

jaksa_agungri

puspenkum

penkum

kejatibengkulu

kejatibali

kejarisurabaya

kejarikepahiang

@kejaksaan.ri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatibengkulu_
@kejarikepahiang
@jaksapedia

Kejaksaan Negeri Kepahiang
Kerja Cerdas …
Pelayanan Prima …
Penuh Integritas..

Design by Velocity Developer