Selasa, 14 Januari 2025
Bidang Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) pada Kejaksaan Negeri Kepahiang melakukan Pengembalian Barang Bukti berupa;
- 1 (satu) buah kotak handphone merek Vivo Y21 warna diamond glow dengan Imei 1 868093052101371 dan Imei 2 868093052101363;
- 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Astrea Legenda 2 warna hitam dengan nomor polisi T 2551 EB. nomor rangka MH1NFGF193098381. nomor mesin NFGFE-1097795;
- 1 (satu) buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sepeda motor merek Honda Astrea Legenda 2 warna hitam dengan nomor polisi T 2551 EB. nomor rangka MH1NFGF193098381. nomor mesin NFGFE-1097795;
- 1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor merek Honda Astrea Legenda 2 warna hitam dengan nomor polisi T 2551 EB. nomor rangka MH1NFGF193098381. nomor mesin NFGFE-1097795,
- 1 (satu) buah kontak kunci sepeda motor merek Honda Astrea Legenda 2 warna hitam dengan nomor polisi T 2551 EB nomor rangka MH1NFGF193098381. nomor mesin NFGFE-1097795;
Yang telah mempunyai putusan Pengadilan Negeri Kepahiang yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) dengan amar putusan menyatakan barang bukti tersebut dikembalikan kepada yang berhak/ pemiliknya.
kejaksaanRI
kejaksaanrb
kemenpanrb
jaksa_agungri
puspenkum
penkum
kejatibengkulu
kejatibali
kejarisurabaya
kejarikepahiang
@kejaksaan.ri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatibengkulu_
@kejarikepahiang
@jaksapedia
Kejaksaan Negeri Kepahiang
Kerja Cerdas …
Pelayanan Prima …
Penuh Integritas…