KEJAKSAAN NEGERI KEPAHIANG MELAKSANAKAN PENGEMBALIAN BARANG BUKTI

News

KEJAKSAAN NEGERI KEPAHIANG MELAKSANAKAN PENGEMBALIAN BARANG BUKTI

Senin, 13 Januari 2025

Bidang Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) pada Kejaksaan Negeri Kepahiang melakukan Pengembalian Barang Bukti berupa;

  • 1 (satu) unit mobil barang merek Suzuki type ST150-PICK UP warna hitam dengan nomor polisi BD 9815 G, nomor kerangka MHYEL415CJ253544 nomor mesin G15AID-870590;
  • 1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil barang merek Suzuki type ST150-PICK UP warna hitam dengan nomor polisi BD 9815 G, nomor kerangka MHYEL415CJ253544 nomor mesin G15AID-870590;
  • 1 (satu) buah kontak kunci mobil barang merek Suzuki type ST150-PICK UP wama hitam dengan nomor polisi BD 9815 G nomor kerangka MHYEL415CJ253544 nomor mesin G15AID-870590.

Yang telah mempunyai putusan Pengadilan Negeri Kepahiang yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) dengan amar putusan menyatakan barang bukti tersebut dikembalikan kepada yang berhak/ pemiliknya.

@kejaksaan.ri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatibengkulu_
@kejarikepahiang
@jaksapedia

Kejaksaan Negeri Kepahiang
Kerja Cerdas …
Pelayanan Prima …
Penuh Integritas…

Design by Velocity Developer