KEGIATAN SOSIALISASI PELAKSANAAN PENETAPAN BATAS DESA YANG DI SELENGGARAKAN DINAS PMD KABUPATEN KEPAHIANG

News

KEGIATAN SOSIALISASI PELAKSANAAN PENETAPAN BATAS DESA YANG DI SELENGGARAKAN DINAS PMD KABUPATEN KEPAHIANG

Selasa, 12 November 2024
Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang Asvera Primadona, S.H., M.H., yang di wakili Kasi Perdata dan TUN Panji Wijanarko, S.H., menjadi Narasumber kegiatan Sosialisasi pelaksanaan penetapan batas desa yang di selenggarakan Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Dalam rangka melaksanakan Perintah Peraturan Perundang undangan serta untuk memberikan kepastian hukum terhadap wilayah administrasi Pemerintahan Desa khususnya di Kabupaten Kepahiang sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016.
Sosialisasi pelaksanaan penetapan batas desa ini adalah kegiatan untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya penetapan batas desa. Sosialisasi ini juga dapat menjadi koordinasi dan komunikasi awal dengan kalurahan sasaran.
Bertempat di Aula Desa Tebat Monok Kecamatan Kepahiang.

Design by Velocity Developer