Rabu, 10 Maret 2021
Kasi Intelijen Arya Marsepa,SH beserta Tim JMS Kejaksaan Negeri Kepahiang melaksanakan Penyuluhan Hukum pada Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan Tema “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman” di SMPN 2 Kabawetan Kepahiang dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan covid-19.
Kejaksaan selain melakukan penegakan hukum turut berperan melakukan upaya-upaya pencegahan (preventif) salah satunya melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dalam rangka memberikan edukasi kepada para pelajar sebagai generasi penerus bangsa yang perlu diberikan pendidikan/pengetahuan hukum sejak dini agar terhindar dari kenakalan remaja yang menjurus kepada perbuatan pidana.
Para pelajar di SMPN 2 Kabawetan mendapatkan edukasi tentang Lembaga Kejaksaan RI, jenis-jenis tindak pidana diantaranya yang diatur dalam UU ITE, UU Narkotika, serta KUHP berikut ancaman pidananya, bagaimana pencegahannya sekaligus juga menyampaikan inovasi-inovasi di Kejaksaan Negeri Kepahiang untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan di masa pandemi covid-19.
#kejaksaanri
#kejaksaanrb
#kemenpanrb
#jaksa_agungri
#puspenkum
#penkum
#kejatibengkulu
#kejarikepahiang
@kejaksaanri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatibengkulu_
Kejaksaan Negeri Kepahiang
Siap Bekerja…
Siap Melayani…
Penuh Integritas…
Yes…Yes…Yes…