TELAH DILAKSANAKAN TAHAP II OLEH POLRES KEPAHIANG KE KEJAKSAAN NEGERI KEPAHIANG.
Telah dilaksanakan Tahap II oleh Polres Kepahiang ke Kejaksaan Negeri Kepahiang. Tersangka Dengan Inisial “ATP” Telah Melakukan Tindak Pidana Kejahatan Dalam Dakwaan Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 127 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. kejaksaanRI kejaksaanrb kemenpanrb jaksa_agungri puspenkum penkum kejatibengkulu kejatibali kejarisurabaya… […]