TELAH DILAKSANAKAN TAHAP II OLEH POLDA BENGKULU KE KEJAKSAAN NEGERI KEPAHIANG.
Rabu, 21 Agustus 2024 Telah dilaksanakan Tahap II oleh Polda Bengkulu ke Kejaksaan Negeri Kepahiang. Tersangka Dengan Inisial “RS” Telah Melakukan Tindak Pidana Kejahatan Dalam Dakwaan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Kedua Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. kejaksaanRI… […]