TELAH DILAKSANAKAN TAHAP II OLEH POLRES KEPAHIANG KE KEJAKSAAN NEGERI KEPAHIANG.
Rabu, 04 September 2024 Telah dilaksanakan Tahap II oleh Polres Kepahiang ke Kejaksaan Negeri Kepahiang. Tersangka Dengan Inisial “NAN” Telah Melakukan Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas Dalam Dakwaan Pasal 310 ayat (4) Jo Pasal 312 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009, Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. kejaksaanRI kejaksaanrb kemenpanrb jaksa_agungri puspenkum penkum kejatibengkulu kejatibali kejarisurabaya… […]