Kamis, 07 Maret 2024. Telah dilaksanakan Tahap II oleh Polres Kepahiang dan Polsek Ujan Mas ke Kejaksaan Negeri Kepahiang.
1. Tersangka dengan inisial “TD” telah melakukan Tindak Pidana Kejahatan dalam Dakwaan Pasal 351 Ayat (2) KUHP dan Pasal 351 Ayat (1) KUHP. 2. Tersangka… […]