JAKSA PENUNTUT UMUN PADA SEKSI TINDAK PIDANA KHUSUS KEJAKSAAN NEGERI KEPAHIANG TELAH MENERIMA UANG TITIPAN YANG DISERAHKAN OLEH KELUARGA TERSANGKA YANG BERINISIAL “EPD” PADA PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PENGELOLAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS) TAHUN ANGGARAN 2021 SAMPAI DENGAN TAHUN 2022 PADA SEKOLAH MADRASAH ALIYAH NEGERI (MAN) 2 KABUPATEN KEPAHIANG.
Kamis, 12 September 2024Jaksa Penuntut Umun pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kepahiang telah menerima uang titipan yang diserahkan oleh Keluarga Tersangka yang berinisial “EPD” pada Perkara Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2021 sampai dengan tahun 2022 pada Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kabupaten Kepahiang kejaksaanRI… […]