Rencana Mediasi Perizinan RSUD Jalur Dua

News

Rencana Mediasi Perizinan RSUD Jalur Dua

 

Kejari Kepahiang – Senin, 11 Mei 2020 Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang bersama JPN dan Pemkab Rejang Lebong maupun Pemkab Kepahiang melakukan Rapat Koordinasi Terkait Rencana Mediasi antara Pemkab Rejang Lebong dan Pemkab Kepahiang terkait Perizinan RSUD CURUP REJANG Lebong yg berada di Desa Batu Ampar Kec.Merigi Kab.Kepahiang.Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut Sekda RL dan Kepahiang, Asisten 1 RL, Plt Kadis PTSMPT, Kabag Hukum RL dan Kepahiang 

#kejaksaanri
#Kejaksaanrb
#Kemenpanrb
#jaksa_agungri
#kejatibengkulu
#kejarikepahiang

Kejaksaan Negeri Kepahiang…
Siap Bekerja…
Siap Melayani…
Penuh Integritas…
yes…yes… yes…

Design by Velocity Developer