KPU Kepahiang Tanda Tangani MoU dengan Kejaksaan Negeri

News

KPU Kepahiang Tanda Tangani MoU dengan Kejaksaan Negeri

Penandatanganan MoU

Kejari Kepahiang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang menandatangani kesepakatan bersama antara KPU dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara pada Selasa (4/2/20).

Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang H Lalu Syaifudin, SH MH, menyampaikan pihaknya siap membangun kerja sama dan kordinasi yang baik terkait permasalahan hukum perdata.

Tujuan penandatanganan kesepakatan bersama tersebut adalah untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada di lingkungan KPU Kepahiang di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dapat terselesaikan secara proposional.

Kajari berharap semua stakeholder di Kabupaten Kepahiang dapat menciptakan suasana yang kondusif menjelang Pilkada.

Kajari H Lalu Syaifudin SH MH

“Tidak menutup kemungkinan terjadinya sengketa. Kita berharap pada Pilkada Kepahiang saat ini, Kejaksaan dapat memberikan kontribusi yang positif untuk mendukung pelaksanaan Pilkada menjadi lebih aman, damai dan sukses tanpa adanya persoalan baik di masyarakat dan hukum,” sampai Kajari.

Sementara itu Ketua KPU Kepahiang Mirzan Pranoto Hidayat, S.Sos menyampaikan jika MoU merupakan komitmen Komisi Pemilihan Umum dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua KPU Mirzan P Hidayat

“MoU ini dalam rangka pendampingan hukum bagi kami di KPU dalam melaksanakan tugas dan fungsi, tidak menutup kemungkinan terkait adanya persoalan-persoalan hukum dan dicarikan solusi,” sampai Mirzan.(**)

Design by Velocity Developer