Kejari Kepahiang – Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang Bapak Lalu Syaifudin, SH.,MH selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) menjadi Mediator antara Pemerintah Kabupaten Kepahiang dengan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong terkait perizinan RSUD Curup Jalur Dua di Desa Batu Ampar Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang, dengan kesepakatan dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani oleh Bupati Kepahiang DR. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM.,IPU dan Bupati Rejang Lebong DR. H. Ahmad Hijazi, SH.,M.Si
klik Link untuk Melihat Video
↓↓↓↓
#kejaksaanri
#Kejaksaanrb
#Kemenpanrb
#jaksa_agungri
#kejatibengkulu
#kejarikepahiang
Kejaksaan Negeri Kepahiang…
Siap Bekerja…
Siap Melayani…
Penuh Integritas…
yes…yes… yes…