https://suneducationgroup.com/wp-content/system/dana/ https://trabalheconosco.flexform.com.br/assets/line/dana/ https://bvducet.bharatividyapeeth.edu/system/dana/ https://dev.gtu.ge/wp-includes/dana/ https://experiencia360sjl.ucv.edu.pe/webxr/dana/ https://icab.brown.gob.ar/dana/

Kejari Kepahiang lakukan Pelimpahan Tahap 2 Tersangka OTT | Kejaksaan Negeri Kepahiang

Kejari Kepahiang lakukan Pelimpahan Tahap 2 Tersangka OTT

News

Kejari Kepahiang lakukan Pelimpahan Tahap 2 Tersangka OTT

 

Kamis 22 Agustus 2019

Berkas perkara Tindak Pidana Korupsi Dalam Hal Memanfaatkan Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi untuk Memperkaya Diri Sendiri atau Orang Lain terhadap Dana Desa (DD) dan/atau Anggaran Dana Desa (ADD) Desa Benuang Galing, Desa Bayung, Desa Babatan Kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2019 dinyatakan telah lengkap (P-21) dan dilakukan pelimpahan dari Tim Penyidik kepada Tim Penuntut Umum Kejari Kepahiang. Adapun kedua tersangka dalam kasus ini yaitu S dan CS yang telah ditahan sebelumnya di Lapas Kelas IIB Curup dijemput oleh tim penyidik sekira pukul 11.00 untuk dilakukan penyerahan tanggung jawab kepada tim penuntut umum di Kantor Kejari Kepahiang.

Sekira pukul 13.00, tim penuntut yang dikawal oleh personil Polres Kepahiang kemudian langsung menitipkan tersangka S ke Rutan Kelas IIB Malabero Bengkulu, dan tersangka CS ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Bengkulu pada hari yang sama. Kedua tersangka yg merupakan oknum LSM Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) yang ditangkap tangan oleh tim Kejaksaan Negeri Kepahiang pada tanggal 30 Juli yg lalu ini kemudian akan menunggu dilakukannya pelimpahan perkara ke pengadilan tipikor Bengkulu yang secepatnya akan dilakukan oleh tim penuntut umum Kejari Kepahiang sehingga perkara ini dapat segera memasuki proses penuntutan.

Design by Velocity Developer