Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Erwina Mea Dimatnusa, SH.,MH., Kepala Seksi Intelijen Arya Marsepa,SH. & Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Riky Musriza,SH.,MH. menghadiri rapat evaluasi kelengkapan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) atas penggunaan dana dalam rangka penanganan Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang.

News

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Erwina Mea Dimatnusa, SH.,MH., Kepala Seksi Intelijen Arya Marsepa,SH. & Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Riky Musriza,SH.,MH. menghadiri rapat evaluasi kelengkapan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) atas penggunaan dana dalam rangka penanganan Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang.

Kejari Kepahiang – Selasa, 07 Juli 2020 Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Erwina Mea Dimatnusa, SH.,MH., Kepala Seksi Intelijen Arya Marsepa,SH. & Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Riky Musriza,SH.,MH. menghadiri rapat evaluasi kelengkapan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) atas penggunaan dana dalam rangka penanganan Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang.
Rapat tersebut berlangsung di Aula Inspektorat Daerah Kabupaten Kepahiang dengan memenuhi Protokol Covid-19.

#kejaksaanri
#kejaksaanrb
#kemenpanrb
#jaksa_agungri
#kejatibengkulu
#kejarikepahiang

Kejaksaan Negeri Kepahiang
Siap Bekerja…
Siap Melayani…
Penuh Integritas…
Yes…Yes…Yes…

Design by Velocity Developer