KEJAKSAAN NEGERI KEPAHIANG MELAKSANAKAN PENGEMBALIAN BARANG BUKTI

News

KEJAKSAAN NEGERI KEPAHIANG MELAKSANAKAN PENGEMBALIAN BARANG BUKTI

Selasa, 14 Januari 2025

Bidang Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) pada Kejaksaan Negeri Kepahiang melakukan Pengembalian Barang Bukti berupa;

  • 1 (satu) buah kotak handphone merek Vivo Y21 warna diamond glow dengan Imei 1 868093052101371 dan Imei 2 868093052101363;
  • 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Astrea Legenda 2 warna hitam dengan nomor polisi T 2551 EB. nomor rangka MH1NFGF193098381. nomor mesin NFGFE-1097795;
  • 1 (satu) buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sepeda motor merek Honda Astrea Legenda 2 warna hitam dengan nomor polisi T 2551 EB. nomor rangka MH1NFGF193098381. nomor mesin NFGFE-1097795;
  • 1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor merek Honda Astrea Legenda 2 warna hitam dengan nomor polisi T 2551 EB. nomor rangka MH1NFGF193098381. nomor mesin NFGFE-1097795,
  • 1 (satu) buah kontak kunci sepeda motor merek Honda Astrea Legenda 2 warna hitam dengan nomor polisi T 2551 EB nomor rangka MH1NFGF193098381. nomor mesin NFGFE-1097795;

Yang telah mempunyai putusan Pengadilan Negeri Kepahiang yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) dengan amar putusan menyatakan barang bukti tersebut dikembalikan kepada yang berhak/ pemiliknya.

kejaksaanRI

kejaksaanrb

kemenpanrb

jaksa_agungri

puspenkum

penkum

kejatibengkulu

kejatibali

kejarisurabaya

kejarikepahiang

@kejaksaan.ri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatibengkulu_
@kejarikepahiang
@jaksapedia

Kejaksaan Negeri Kepahiang
Kerja Cerdas …
Pelayanan Prima …
Penuh Integritas…

Design by Velocity Developer