MELAKSANAKAN PENDAMPINGAN HUKUM (LEGAL ASSITENCE) KEPADA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PADA KEGIATAN PENDAMPINGAN OPNAME PEKERJAAN REHABILITASI RUANG DENGAN TINGKAT KERUSAKAN MINIMAL SEDANG BESERTA PERABOTNYA.

News

MELAKSANAKAN PENDAMPINGAN HUKUM (LEGAL ASSITENCE) KEPADA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PADA KEGIATAN PENDAMPINGAN OPNAME PEKERJAAN REHABILITASI RUANG DENGAN TINGKAT KERUSAKAN MINIMAL SEDANG BESERTA PERABOTNYA.

Senin, 23 Desember 2024
Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang Asvera Primadona, SH.,MH. Diwakili Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara dan JPN Kejari Kepahiang telah melaksanakan Pendampingan Hukum (Legal Assitence) Kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pada Kegiatan Pendampingan Opname Pekerjaan Rehabilitasi Ruang dengan Tingkat Kerusakan minimal sedang beserta perabotnya.
Bertempat di SMPN 1 Bermani Ilir, SDN 17 Kepahiang dan SKB SPNF Kepahiang.
Pendampingan tersebut guna Memastikan pekerjaan rehabilitasi sesuai dengan kontrak dan jangka waktu pekerjaan.

kejaksaanRI

kejaksaanrb

kemenpanrb

jaksa_agungri

puspenkum

penkum

kejatibengkulu

kejatibali

kejarisurabaya

kejarikepahiang

@kejaksaan.ri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatibengkulu_
@kejarikepahiang
@jaksapedia

Kejaksaan Negeri Kepahiang
Kerja Cerdas …
Pelayanan Prima …
Penuh Integritas…

Design by Velocity Developer