TELAH DILAKSANAKAN TAHAP II OLEH POLRES KEPAHIANG KE KEJAKSAAN NEGERI KEPAHIANG.

News

TELAH DILAKSANAKAN TAHAP II OLEH POLRES KEPAHIANG KE KEJAKSAAN NEGERI KEPAHIANG.

Kamis, 05 Desember 2024

Telah dilaksanakan Tahap II oleh Polres Kepahiang ke Kejaksaan Negeri Kepahiang.

  • Tersangka Dengan Inisial “IN” Telah Melakukan Tindak Pidana Narkotika Dalam Dakwaan Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
  • Tersangka Dengan Inisial “MY” Telah Melakukan Tindak Pidana Narkotika Dalam Dakwaan Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
  • Tersangka Dengan Inisial “RE” Telah Melakukan Tindak Pidana Pencurian Dalam Dakwaan Pasal 363 Ayat (2) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang- Undang Hukum Pidana.

kejaksaanRI

kejaksaanrb

kemenpanrb

jaksa_agungri

puspenkum

penkum

kejatibengkulu

kejatibali

kejarisurabaya

kejarikepahiang

@kejaksaan.ri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatibengkulu_
@kejarikepahiang
@jaksapedia

Kejaksaan Negeri Kepahiang
Kerja Cerdas …
Pelayanan Prima …
Penuh Integritas…

Design by Velocity Developer