Kamis, 05 Desember 2024
Bidang Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) pada Kejaksaan Negeri Kepahiang melakukan Pengembalian Barang Bukti berupa ;
- 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor dengan Nopol BD-5845-KM, merk Yamaha, Type 4D7 Vega R 110 CC, jenis SP, motor mo del solo, tahun pembuatan 2008, isi silinder 110 cc, warna merah, nomor rangka MH34D70028J813651, nomor Mesin 4D78136132, bahan bakar bensin:
- 1 (satu) buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor dengan nama pemilik atas nama Arnina Puspita, pekerjaan ibu rumah tangga, alamat Jl. Jend Suprapto RT.4/1, Kelurahan Talang Rimbo Baru, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Kepahiang, Nopol BD-5845-KM, merk Yamaha. Type 4D7 Vega R 110 CC. jenis SP. motor model solo, tahun pembuatan 2008, isi silinder 110 cc, wana merah, nomor rangka MH34D70028J813651, nomor Mesin 4D78136132 bahan bakar bensin:
Yang telah mempunyai putusan Pengadilan Negeri Kepahiang yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) dengan amar putusan menyatakan barang bukti tersebut dikembalikan kepada yang berhak/ pemiliknya.
kejaksaanRI
kejaksaanrb
kemenpanrb
jaksa_agungri
puspenkum
penkum
kejatibengkulu
kejatibali
kejarisurabaya
kejarikepahiang
@kejaksaan.ri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatibengkulu_
@kejarikepahiang
@jaksapedia
Kejaksaan Negeri Kepahiang
Kerja Cerdas …
Pelayanan Prima …
Penuh Integritas…