HALLO SOBAT ADHYAKSA..

News

HALLO SOBAT ADHYAKSA..

Kejaksaan Negeri Kepahiang akan melaksanakan penjualan langsung barang rampasan negara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht), yang akan dilaksanakan:
Hari / Tanggal : Senin, 2 November 2024
Pukul : 10.00 – 11.00 Wib

  • Penjualan dilakukan secara langsung yang dihadiri oleh peserta penjualan langsung;
  • Calon peserta penjualan langsung dapat berupa perorangan atau badan hukum;
  • Calon peserta penjualan langsung yang bertindak sebagai kuasa dari badan Hukum diwajibkan membawa Surat Kuasa dari Direksi Akta Pendirian Perusahaan, dan Npwp Perusahaan;
  • Penawaran atas Barang Rampasan Negara tersebut dilakukan langsung pada saat penjualan dilaksanakan;
  • Open House / Aanwijzing akan dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 29 November 2024 pukul 09.00 sampai dengan 11.00 Wib, bertempat di Kejaksaan Negeri Kepahiang Jalan Aipda Muan No.8 komplek perkantoran Kabupaten Kepahiang;
  • Peminat agar sebelumnya melihat dan memeriksa kondisi Barang Rampasan Negara yang akan dijual dalam kondisi sesungguhnya dan dengan semua cacat serta kekurangannya;
  • Pelunasan pembayaran Penjualan langsung paling lambat 3 (tiga) hari kerja setelah pelaksanaan Penjualan Langsung. Apabila tidak dipenuhi maka dinyatakan batal dan wanprestasi;
  • Bahwa Barang Rampasan Negara tersebut tidak dilengkapi dengan Bukti Kepemilikan (BPKB / STNK) dan tidak dapat diterbitkan Bukti Kepemilikan yang baru;
  • Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Kepahiang No.Tlp 0852 6987 5958.

kejaksaanRI

kejaksaanrb

kemenpanrb

jaksa_agungri

puspenkum

penkum

kejatibengkulu

kejarikepahiang

@kejaksaan.ri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatibengkulu_
@kejarikepahiang
@jaksapedia

Kejaksaan Negeri Kepahiang
Kerja Cerdas …
Pelayanan Prima …
Penuh Integritas…

Design by Velocity Developer