Sambutan Kepala Kejaksaan Negeri

Assalamu ‘Alaiakum WR. WB

Kejaksaan Negeri Kepahiang adalah sebuah lembaga pemerintah yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang no. 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, yang memiliki wilayah hukum di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Kejaksaan Negeri Kepahiang berada di daerah Wilayah Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, dengan  jumlah penduduk mencapai lebih dari ±114.889 jiwa dengan tingkat kepadatan penduduk mencapai  163 per-km² dan kantor Kejari Kepahiang terletak di Jalan Aipda Muan Nomor 08 Komplek Perkantoran Pemkab Kepahiang.

Merespon tuntutan masyarakat terhadap kinerja institusi Kejaksaan, Kejaksaan Republik Indonesia tengah berupaya melakukan Reformasi Birokrasi di institusinya yaitu dengan titik berat terhadap percepatan dan optimalisasi penanganan perkara, penerapan system teknologi Informasi dalam penanganan perkara, Penerapan system Teknologi Informasi terhadap Laporan Pengaduan dan redesign website Kejaksaan.

Menyikapi tuntutan reformasi birokrasi dan Keterbukaan Informasi Publik, Kejaksaan Negeri Kepahiang berupaya merespon tuntutan ini dengan melaunching website. Melalui web site ini Kejari Kepahiang berusaha menyajikan informasi dan data yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan hukum yang tengah diupayakan segenap jajaran Kejaksaan di seluruh Indonesia, sehingga masyarakat dapat mengakses data-data tentang dasar hukum dan undang-undang, kinerja Kejaksaan Negeri Kepahiang, berita-berita  terbaru  tentang Kejaksaan serta info perkara, Website ini juga menyediakan ruang bagi siapa saja yang ingin berpartisipasi langsung dengan memberikan masukan, dan saran untuk perbaikan  Kejaksaan, khususnya Kejaksaan Negeri Kepahiang termasuk pengaduan ataupun laporan tentang dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kepahiang.

Wassalamu ‘Alaikum WR. WB

ASVERA PRIMADONA, S.H., M.H

Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang

Design by Velocity Developer