Pada hari Kamis 23 Desember 2021
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Dwi Nanda Saputra, S.H., M.H., telah melakukan Pengembalian Barang Bukti terhadap barang bukti Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Anggaran Pengadaan Tanah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah pada Bagian Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepahiang TA.2014.
@kejaksaanri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatibengkulu_
Kejaksaan Negeri Kepahiang
Kerja Cerdas …
Pelayanan Prima …
Penuh Integritas…