#Repost Kejaksaan RI Selasa 14 Desember 2021, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019.
Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:
1. ABM selaku General Manager PT. Indoporlen Refractories, diperiksa terkait pembelian tanur PT. Lautan Harmoni Sejahtera;
2. AAKR selaku Direktur PT. Lautan Harmoni Sejahtera, diperiksa terkait fasilitas pembiayaan yang diterima dari LPEI.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang terjadi.