Senin 27 September 2021,
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Tindak Pidana Korupsi Pembelian Gas Bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan Tahun 2010-2019.
Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:
1. JN selaku Direktur PT. Grita Artha Kreamindo, diperiksa terkait Berita Acara Pemeriksaan (BAP) lanjutan terkait Tersangka AN, Tersangka MM, Tersangka CISS, dan Tersangka AYH;
2. AK selaku Direktur Utama (Dirut) PDPDE Sumsel, diperiksa terkait Berita Acara Pemeriksaan (BAP) lanjutan terkait Tersangka AN, Tersangka MM, Tersangka CISS, dan Tersangka AYH;
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan. #penyidik #jaksapenyidik #jampidsus #jaksaprofesional #berkaryauntukbangsa