Selasa 14 September 2021,
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 5 (lima) orang yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:
1. DWKW selaku Kepala Divisi Kepatuhan LPEI, diperiksa terkait pemberian fasilitas kredit pada Debitur di LPEI;
2. IS selaku Relationship Manager (RM) pada Divisi Pembiayaan Bisnis I periode 2017, diperiksa terkait pemberian fasilitas kredit pada Debitur di LPEI;
3. KW selaku Kepala Divisi Pembiayaan I LPEI periode 2010-2013, diperiksa terkait pemberian fasilitas kredit pada Debitur di LPEI;
4. AH selaku Kepala Divisi Pembiayaan Bisnis I LPEI periode 2018, diperiksa terkait pemberian fasilitas kredit pada Debitur di LPEI;
5. IAS selaku Kepala Departemen pada Divisi Pembiayaan Bisnis I LPEI periode 2012-2016, diperiksa terkait pemberian fasilitas kredit pada Debitur di LPEI.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan.