Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa 4 saksi berinisial KKS selaku Pelaksana Pemasaran PT. AMU Perwakilan Purwokerto, MFA selaku Mantan Pelaksana Pemasaran PT. AMU Perwakilan Semarang, WW selaku Mantan Direktur Pemasaran PT. AMU, serta SR selaku Kepala Divisi Pemasaran Ritel dan Jaringan PT. Askrindo, Pemeriksaan saksi dilakukan terkait dengan Perkara Dugaan Tipikor dalam Pengelolaan Keuangan PT. AMU Tahun Anggaran 2016 s/d 2020. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan. #bigfish #jaksapenyidik #jampidsus #gedungbundar #terusberkaryauntukbangsa