Bertempat di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kelas 1 A Bengkulu Kasi Pidsus Riky Musriza,SH, MH., selaku Jaksa Penuntut Umum melaksanakan sidang perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Desa Sukamerindu Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2017 dengan Agenda Pemeriksaan saksi-saksi.

News

Bertempat di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kelas 1 A Bengkulu Kasi Pidsus Riky Musriza,SH, MH., selaku Jaksa Penuntut Umum melaksanakan sidang perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Desa Sukamerindu Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2017 dengan Agenda Pemeriksaan saksi-saksi.

Pada hari Senin 9 Agustus 2021
Bertempat di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kelas 1 A Bengkulu Kasi Pidsus Riky Musriza,SH, MH., selaku Jaksa Penuntut Umum melaksanakan sidang perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Desa Sukamerindu Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2017 dengan Agenda Pemeriksaan saksi-saksi.

#kejaksaanRI
#kejaksaanrb
#kemenpanrb
#jaksa_agungri
#puspenkum
#penkum
#kejatibengkulu
#kejarikepahiang

@kejaksaanri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatibengkulu_

Kejaksaan Negeri Kepahiang
Kerja Cerdas …
Pelayanan Prima …
Penuh Integritas…

Design by Velocity Developer