Pada hari Senin 22 Maret 2021
Jaksa Tomy Novendri, S.H., M.H., telah melaksanakan eksekusi badan putusan MA perkara Tindak Pidana Korupsi Preservasi Rehabilitasi Jalan Batas Kota Kepahiang – Simpang Kantor Bupati Tahun 2017 atas nama terpidana Ir. Sudirman bin Jaafar dari Rumah Tahanan Negara Kelas II B Malabero Bengkulu ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bentiring Bengkulu.
@Kejaksaanri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatibengkulu_
#kejaksaanri
#kejaksaanrb
#kemenpanrb
#jaksa_agungri
#kejatibengkulu
#kejarikepahiang
Kejaksaan Negeri Kepahiang
Siap Bekerja…
Siap Melayani…
Penuh Integritas…
Yes…Yes…Yes…