Pada hari Kamis tanggal 8 April 2021
Penyidik Kejaksaan Negeri Kepahiang yang dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Riky Musriza, SH. MH., didampingi Kepala Seksi Intelijen Arya Marsepa, SH., beserta Tim melakukan rangkaian tindakan penggeledahan yang dilakukan di Kantor Camat Kepahiang, Kantor Desa Sukamerindu, Rumah mantan Kepala Desa Sukamerindu serta Kantor Pemberdayaan Masyarakat & Desa Kabupaten Kepahiang dalam rangka mencari bukti tambahan untuk kepentingan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Desa Sukamerindu Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2017.
#kejaksaanri
#kejaksaanrb
#kemenpanrb
#jaksa_agungri
#puspenkum
#penkum
#kejatibengkulu
#kejarikepahiang
@kejaksaanri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatibengkulu_
Kejaksaan Negeri Kepahiang
Siap Bekerja…
Siap Melayani…
Penuh Integritas…
Yes…Yes…Yes…