TIM PENYIDIKAN KEJAKSAAN NEGERI KEPAHIANG MELAKUKAN PENGELEDAHAN DALAM RANGKA MENCARI BUKTI TAMBAHAN PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI PENGELOLAAN DD SUKAMERINDU TA 2017

News

TIM PENYIDIKAN KEJAKSAAN NEGERI KEPAHIANG MELAKUKAN PENGELEDAHAN DALAM RANGKA MENCARI BUKTI TAMBAHAN PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI PENGELOLAAN DD SUKAMERINDU TA 2017

Pada hari Kamis tanggal 8 April 2021
Penyidik Kejaksaan Negeri Kepahiang yang dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Riky Musriza, SH. MH., didampingi Kepala Seksi Intelijen Arya Marsepa, SH., beserta Tim melakukan rangkaian tindakan penggeledahan yang dilakukan di Kantor Camat  Kepahiang, Kantor Desa Sukamerindu, Rumah mantan Kepala Desa Sukamerindu serta Kantor Pemberdayaan Masyarakat & Desa Kabupaten Kepahiang dalam rangka mencari bukti tambahan untuk kepentingan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Desa Sukamerindu Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2017.

#kejaksaanri
#kejaksaanrb
#kemenpanrb
#jaksa_agungri
#puspenkum
#penkum
#kejatibengkulu
#kejarikepahiang

@kejaksaanri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatibengkulu_

Kejaksaan Negeri Kepahiang
Siap Bekerja…
Siap Melayani…
Penuh Integritas…
Yes…Yes…Yes…

Design by Velocity Developer