Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kepahiang melakukan pemeriksaan terhadap Tersangka BA selaku mantan anggota TPK dalam perkara Tindak Pidana Korupsi pengelolaan Dana Desa Daspetah 1 Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang T.A. 2018

News

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kepahiang melakukan pemeriksaan terhadap Tersangka BA selaku mantan anggota TPK dalam perkara Tindak Pidana Korupsi pengelolaan Dana Desa Daspetah 1 Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang T.A. 2018

 
 
Pada hari Senin 12 Oktober 2020
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kepahiang melakukan pemeriksaan terhadap Tersangka BA selaku mantan anggota TPK dalam perkara Tindak Pidana Korupsi pengelolaan Dana Desa Daspetah 1 Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang T.A. 2018. Setelah melakukan pemeriksaan Penyidik langsung melakukan penahanan terhadap Tersangka BA selama 20 hari di Rutan Polsek Kepahiang.
 
 
Kejaksaan Negeri Kepahiang
Siap Bekerja…
Siap Melayani…
Penuh Integritas…
Yes…Yes…Yes…
Design by Velocity Developer