Kejari Kepahiang – Pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Kejari Kepahiang tahun 2020. Serta menyamakan persepsi dan strategi pengelolaan ADD dan DD yang lebih akuntabel bersama Apdesi Kabupaten Kepahiang.
Kegiatan yang dihadiri Kajari Kepahiang H Lalu Syaifudin SH MH, berserta seluruh Kepala Seksi dan Kadis PMD Kabupaten Kepahiang Ir Ris Irianto, para perangkat desa se-Kabupaten Kepahiang dan para Camat itu dilaksanakan di Aula Desa Tebat Monok, Kecamatan Kepahiang, Selasa 09.45 Wib (18/2/2020).
Acara diawali dengan doa dan menyanyikan lagu Inangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan atraksi dol yang memukau dari Sanggar Bambu Runcing dan penayangan profil Kejaksaan Negeri Kepahiang serta penandatanganan ZI WBK WBBM oleh Kajari Kepahiang diikuti seluruh Kasi dan Staf. Selanjutnya pengucapan ikrar.
Ketua Apdesi (Asosiasi perangkat desa Indonesia) Kabupaten Kepahiang, Fadilah dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini sangat baik dan mulia. Ini merupakan komitmen Kejari Kepahiang mewujudkan zona integritas WBK WBBM.
“Kami apresiasi pihak Kejari Kepahiang, Apdesi berharap kepada Kejari Kepahiang untuk memberi ruang pada Apdesi untuk persamaan persepsi pengelolaan ADD DD. Mari kita realisasikan ADD DD yang akuntabel. Kami 105 Desa minta diberikan petunjuk dalam menjalankan pemerintahan desa sehingga Desa maju masyarakat sejahtera,” sampai Fadilah.
Kajari Kepahiang H Lalu Syaifudin SH MH, menyampaikan, pencanangan zona integritas tahun ini sengaja dilaksanakan di Desa dengan harapan dapat bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Dalam kerja perlu ada kedisipilinan, kedisiplinan merupakan suatu kebiasaan. Harus ada perencanaan untuk melaksanakan tugas sesuai titik yang diharapkan. Makanya kita harus profesional untuk pengelolaan ADD dan DD yang akuntabel,” tegas Kajari.
Menurut Kajari, perangkat desa harus paham tugas dan fungsinya agar dapat mencapai tujuan kerja yang baik.(**)