https://suneducationgroup.com/wp-content/system/dana/ https://trabalheconosco.flexform.com.br/assets/line/dana/ https://bvducet.bharatividyapeeth.edu/system/dana/ https://dev.gtu.ge/wp-includes/dana/ https://experiencia360sjl.ucv.edu.pe/webxr/dana/ https://icab.brown.gob.ar/dana/

Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kepahiang telah melakukan Sidang Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Penggunaan Anggaran Dana Hibah tahun 2021 sampai dengan tahun 2022 yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Kepahiang Kepada Komite Olahraga Nasional (KONI) Kabupaten Kepahiang dan adanya dugaan kegiatan fiktif atau surat pertanggungjawaban (SPj) yang tidak bisa dipertanggungjawabkan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri kelas I A Bengkulu, dengan agenda pembacaan surat Tuntutan | Kejaksaan Negeri Kepahiang

Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kepahiang telah melakukan Sidang Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Penggunaan Anggaran Dana Hibah tahun 2021 sampai dengan tahun 2022 yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Kepahiang Kepada Komite Olahraga Nasional (KONI) Kabupaten Kepahiang dan adanya dugaan kegiatan fiktif atau surat pertanggungjawaban (SPj) yang tidak bisa dipertanggungjawabkan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri kelas I A Bengkulu, dengan agenda pembacaan surat Tuntutan

News

Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kepahiang telah melakukan Sidang Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Penggunaan Anggaran Dana Hibah tahun 2021 sampai dengan tahun 2022 yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Kepahiang Kepada Komite Olahraga Nasional (KONI) Kabupaten Kepahiang dan adanya dugaan kegiatan fiktif atau surat pertanggungjawaban (SPj) yang tidak bisa dipertanggungjawabkan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri kelas I A Bengkulu, dengan agenda pembacaan surat Tuntutan

Rabu, 20 Maret 2024
Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kepahiang telah melakukan Sidang Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Penggunaan Anggaran Dana Hibah tahun 2021 sampai dengan tahun 2022 yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Kepahiang Kepada Komite Olahraga Nasional (KONI) Kabupaten Kepahiang dan adanya dugaan kegiatan fiktif atau surat pertanggungjawaban (SPj) yang tidak bisa dipertanggungjawabkan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri kelas I A Bengkulu, dengan agenda pembacaan surat Tuntutan.

#kejaksaanRI
#kejaksaanrb
#kemenpanrb
#jaksa_agungri
#puspenkum
#penkum
#kejatibengkulu
#kejatibali
#kejarisurabaya
#kejarikepahiang
@kejaksaan.ri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatibengkulu_ @kejarikepahiang
@jaksapedia
Kejaksaan Negeri Kepahiang Kerja Cerdas … Pelayanan Prima … Penuh Integritas…

Design by Velocity Developer