https://suneducationgroup.com/wp-content/system/ https://icab.brown.gob.ar/dana/ https://experiencia360sjl.ucv.edu.pe/webxr/dana/ https://m.jskl.edu.my/wp-includes/sdana/ https://configurador.imor.es/system/sdana/ https://20ans.yvetot-normandie.fr/wp-includes/sdana/

Rabu, 06 Maret 2024 Telah dilaksanakan Tahap II oleh Kepolisian Daerah Bengkulu ke Kejaksaan Negeri Kepahiang. | Kejaksaan Negeri Kepahiang

Rabu, 06 Maret 2024 Telah dilaksanakan Tahap II oleh Kepolisian Daerah Bengkulu ke Kejaksaan Negeri Kepahiang.

News

Rabu, 06 Maret 2024 Telah dilaksanakan Tahap II oleh Kepolisian Daerah Bengkulu ke Kejaksaan Negeri Kepahiang.

– 4 (empat) Tersangka dengan inisial “(AAR, AU, KAR, SA)” telah melakukan Tindak Pidana Kejahatan dalam dakwaan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

– 1 (satu) Tersangka dengan inisial “RS” telah melakukan Tindak Pidana Kejahatan dalam Dakwaan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 dan Pasal 111 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

#kejaksaanRI
#kejaksaanrb
#kemenpanrb
#jaksa_agungri
#puspenkum
#penkum
#kejatibengkulu
#kejatibali
#kejarisurabaya
#kejarikepahiang

@kejaksaan.ri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatibengkulu_
@kejarikepahiang
@jaksapedia

Kejaksaan Negeri Kepahiang
Kerja Cerdas …
Pelayanan Prima …
Penuh Integritas…

Design by Velocity Developer