Rabu, 7 Februari 2024
Telah dilaksanakan Tahap II oleh Polres Kepahiang ke Kejaksaan Negeri Kepahiang.
Tersangka dengan inisial “R” telah melakukan Tindak Pidana dalam Primair Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Subsidiair Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
#terusbergerakdanberkarya
#Jaksasahabatmasyarakat
#pesatuanjaksaindonesia
#banggamelayanibangsa
#mahasiswahukum
#trapsilaadhyaksa
#hukumindonesia
#kejaksaanagung
#kejaksaantinggi
#kejatibengkulu
#fakultashukum
#jaksaindonesia
#hukumpidana
#jaksaagung
#pengadilan
#adhyaksa
#kejati
#kejari
#jaksa
#pji
#kejaksaanRI
#kejaksaanrb
#kemenpanrb
#jaksa_agungri
#puspenkum
#penkum
#kejatibengkulu
#kejatibali
#kejatisurabaya
#kejarikepahiang
@kejaksaan.ri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatibengkulu_
@kejarikepahiang
Kejaksaan Negeri Kepahiang
Kerja Cerdas …
Pelayanan Prima …
Penuh Integritas…