Kegiatan JAGA DESA (Jago Sade’e Ite) dengan melakukan Penerangan Hukum (PENKUM) di Desa Taba Mulan dan Desa Batu Ampar Kecamatan Merigi.

News

Kegiatan JAGA DESA (Jago Sade’e Ite) dengan melakukan Penerangan Hukum (PENKUM) di Desa Taba Mulan dan Desa Batu Ampar Kecamatan Merigi.

Jum’at, 26 Januari 2024

Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang Ika Mauluddhina, S.H., M.H melalui Kasi Intelijen Nanda Hardika, S.H., M.H, melaksanakan kegiatan JAGA DESA (Jago Sade’e Ite) dengan melakukan Penerangan Hukum (PENKUM) di Desa Taba Mulan dan Desa Batu Ampar Kecamatan Merigi.

Pada kegiatan ini, Kasi Intelijen Kejari Kepahiang menghimbau agar Aparatur Desa dapat menjaga netralitas dengan tidak terlibat dalam politik dan melakukan politik praktis, serta mengajak Aparatur Desa untuk taat hukum yang berlaku, termasuk penggunaan dana desa, regulasi BUMDES, dan pelayanan terhadap masyarakat.

#terusbergerakdanberkarya
#Jaksasahabatmasyarakat
#pesatuanjaksaindonesia
#banggamelayanibangsa
#mahasiswahukum
#trapsilaadhyaksa
#hukumindonesia
#kejaksaanagung
#kejaksaantinggi
#kejatibengkulu
#fakultashukum
#jaksaindonesia
#hukumpidana
#jaksaagung
#pengadilan
#adhyaksa
#kejati
#kejari
#jaksa
#pji
#kejaksaanRI
#kejaksaanrb
#kemenpanrb
#jaksa_agungri
#puspenkum
#penkum
#kejatibengkulu
#kejatibali
#kejatisurabaya
#kejarikepahiang

@kejaksaan.ri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatibengkulu_
@kejarikepahiang

Kejaksaan Negeri Kepahiang
Kerja Cerdas …
Pelayanan Prima …
Penuh Integritas…

Design by Velocity Developer