Kamis, 18 Januari 2024
Telah dilaksanakan Tahap II oleh Polres Kepahiang ke Kejaksaan Negeri Kepahiang.
Tersangka dengan inisial “A” telah melanggar tindak pidana dalam dakwaan Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
#terusbergerakdanberkarya
#Jaksasahabatmasyarakat
#pesatuanjaksaindonesia
#banggamelayanibangsa
#mahasiswahukum
#trapsilaadhyaksa
#hukumindonesia
#kejaksaanagung
#kejaksaantinggi
#kejatibengkulu
#fakultashukum
#jaksaindonesia
#hukumpidana
#jaksaagung
#pengadilan
#adhyaksa
#kejati
#kejari
#jaksa
#pji
#kejaksaanRI
#kejaksaanrb
#kemenpanrb
#jaksa_agungri
#puspenkum
#penkum
#kejatibengkulu
#kejatibali
#kejatisurabaya
#kejarikepahiang
@kejaksaan.ri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatibengkulu_
@kejarikepahiang
Kejaksaan Negeri Kepahiang
Kerja Cerdas …
Pelayanan Prima …
Penuh Integritas…