Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara bersama Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Kepahiang, berdasarkan Surat Kuasa Khusus dari Sekretariat Daerah Kepahiang telah melakukan kegiatan Bantuan Hukum Non Litigasi dengan cara negosiasi terhadap para pihak untuk menyelesaikan Pembayaran Tunggakan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) berdasarkan Temuan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang tahun 2022.

News

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara bersama Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Kepahiang, berdasarkan Surat Kuasa Khusus dari Sekretariat Daerah Kepahiang telah melakukan kegiatan Bantuan Hukum Non Litigasi dengan cara negosiasi terhadap para pihak untuk menyelesaikan Pembayaran Tunggakan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) berdasarkan Temuan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang tahun 2022.

Kamis, 18 Januari 2024

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara bersama Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Kepahiang, berdasarkan Surat Kuasa Khusus dari Sekretariat Daerah Kepahiang telah melakukan kegiatan Bantuan Hukum Non Litigasi dengan cara negosiasi terhadap para pihak untuk menyelesaikan Pembayaran Tunggakan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) berdasarkan Temuan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang tahun 2022.

#terusbergerakdanberkarya
#Jaksasahabatmasyarakat
#pesatuanjaksaindonesia
#banggamelayanibangsa
#mahasiswahukum
#trapsilaadhyaksa
#hukumindonesia
#kejaksaanagung
#kejaksaantinggi
#kejatibengkulu
#fakultashukum
#jaksaindonesia
#hukumpidana
#jaksaagung
#pengadilan
#adhyaksa
#kejati
#kejari
#jaksa
#pji
#kejaksaanRI
#kejaksaanrb
#kemenpanrb
#jaksa_agung

Design by Velocity Developer