Kamis 16 Maret 2023
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kepahiang melanjutkan kembali agenda sidang pemeriksaan saksi dalam perkara tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh terdakwa S selaku Ketua Yayasan Pondok Pesantren, adapun saksi yang dilakukan pemeriksaan hari ini sebanyak 4 (empat) orang dan perkara dilanjutkan kembali pada hari Selasa tanggal 21 Maret 2023..
#kejaksaanRI
#kejaksaanrb
#kemenpanrb
#jaksa_agungri
#puspenkum
#penkum
#kejatibengkulu
#kejarikepahiang
@kejaksaanri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatibengkulu_
@kejarikepahiang
Kejaksaan Negeri Kepahiang
Kerja Cerdas …
Pelayanan Prima …
Penuh Integritas..